Kapolda Papua: Utamakan Membangun Komunikasi Aktif Dengan Seluruh Elemen Masyarakat

    Kapolda Papua: Utamakan Membangun Komunikasi Aktif Dengan Seluruh Elemen Masyarakat

    JAYAPURA  -   Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K. berharap dengan dilantiknya pejabat baru dalam hal ini Kapolres Nduga tidak lagi ada kejadian menonjol yang mengakibatkan gugurnya anggota maupun masyarakat sipil. Hal tersebut diungkapnya saat diwawancarai usai memimpin  upacara serah terima jabatan Dirintelkam, Dirlantas, dan Kapolres Nduga Polda Papua, Senin (10/7/2023) pagi.

    “Saya minta untuk kapolres yang baru untuk betul-betul mendekatkan diri kepada seluruh elemen masyarkat. Sehingga dapat membangun komunikasi aktif agar sama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di Kab. Nduga tidak seperti waktu lalu, ” jelas Kapolda

    Kapolda minta untuk pejabat lainnya agar cepat menyesuaikan diri, karena masih terdapat agenda-agenda kedepan, baik kalender Kamtibmas Polda Papua maupun pemilu 2024, ini harus memiliki sinergi baik di unsur kepolisian dan yang ada di masyarakat.

    “Saya juga akan berkunjung untuk memantau kesiapan pengamanan menjelang Pemilu mulai dari Provinsi pegunungan ke wilayah tengah, selatan hingga Papua untuk melakukan coffee morning bersama semua pemangku kepentingan khususnya penyelenggara pemilu, ” ujar Kapolda.

    Terkait video peryataan egianus yang mengatakan tidak pernah miminta tebusan uang 5 M, Kapolda Papua berharap untuk tidak disalahartikan.

    “Yang ada adalah setelah kejadian tanggal 07 Februari, saya menggelar pertemuan dengan Penjabat Bupati, Ketua DPRD dan Kapolres Nduga di Timika untuk membahas upaya pembebasan pilot yang disandera. Sehingga saya bilang kalau mereka (KKB) meminta uang, maka pemerintah siapakan saja asal tidak lebih dari Rp 5 milliar. Karena kita ingin tidak ada dampak lain dari penyanderaan itu, " ungkapnya.


    Kapolda juga mengatakan bahwa, Presiden RI telah meminta pihaknya untuk membangun komunikasi untuk bagaimana tidak boleh lalgi ada kekerasan lanjutan. 

    “Tetapi kembali saya sampaikan, langkah penegakan hukum sudah kita hitung, bukan berarti dengan negosiasi yang telah berjalan tidak ada langkah tegas yang kita ambil. Tentunya kalo kita sudah mengambil posisi, kita akan melakukan penegakan hukum terukur, ” tegas Kapolda.

    Berbagai unsur terkait saat ini juga telah berupaya, yang pasti apabila sudah komunikasi yang baik dengan kelompok tersbut, aparat TNI-Polri membuka ruang dialog sebesar besarnya. 

    “Tidak ada tawar menawar di luar Negara, kalau hanya sebatas kewenangan kami tentunya kami akan menjawab, mau minta merdeka, mau minta senjata sekali lagi tidak ada, tidak ada dalam kamus seperti itu. Kami tegas dalam itu, ” tandasnya.

    Terkait perang suku yang terjadi di kenyam, Kapolda sudah menyampaiakn kepada Kapolres agar tidak terpancing dan mengedepankan penyelesaian adat melalui pemerintah daerah serta tokoh adat untuk berkomunikasi dan nantinya Polri akan memediasinya.

    Mantan Kapolres Nduga AKBP Rio menjelaskan, pemicu perang suku di Nduga, berawal dari bulan lalu terjadi pembacokan yang mengakibatkan meinggal dunia, dari keluarga korban meminta pertanggung jawaban untuk penyelesaian secara adat, namun sampai sekarang belum ada itikad baik dari keluarga pelaku sehingga dari keluarga korban sampai Sekarang masih menuntut.

    “Intinya pembacokan berawal dari masalah perempuan yang berdampak pada korban jiwa bulan lalu, sehingga penyelesaian ganti ruginya tidak terselesaikan sehingga terjadinya perang suku, ”  kata Kapolda. (*) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Papua Gelar Operasi Patuh Cartenz-2023...

    Artikel Berikutnya

    12 Kabupaten di Papua Masuk dalam Kategori...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Babinsa Koramil Sarmi Laksanakan Komsos di Kampung Tafarewar
    Terima Kunjungan dari Ster Mabes TNI, Satgas Yonif 512/QY Dapat Apresiasi atas Pelaksanaan Kegiatan Teritorial

    Ikuti Kami